WARTABANGKA.ID, MENTOK – Perumdam Tirta Sejiran Setason menyampaikan laporan tahunan anggaran 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Laporan ini telah disahkan dan ditandatangani Bupati Bangka Barat, Sukirman di Aula Rumah Dinas Bupati Bangka Barat, Senin (14/4).
Menurut Sukirman selaku KPM (Kuasa Pemilik Modal ), laporan yang disampaikan Perumdam Tirta Sejiran Setason sudah cukup baik, hanya tinggal membangun komunikasi di internal PDAM itu sendiri. Selain itu, pelayanan yang diberikan Perumdam kepada masyarakat juga baik.
“Jangan sampai teman-teman sebagai penasehat pembinanya sampai membubarkan kita yang punya kepentingan ya, walaupun ada BPK, BPKP, kemudian auditor, kemudian tingkat pusat juga sudah bagus ya tinggal kita tingkatkan SDM internal kita sendiri yang harus diperbaiki dan akhirnya masyarakat puas PDAM berkembang,” kata Sukirman.
Menurut Sukirman, terkait 16.000 sambungan yang sudah ada, menjaga pelayanan yang telah ada dan membuka sambungan pelanggan baru.
” Jadi kita minta ASDP supaya bisa mengadakan sambungan dengan PDAM. Pelayanan kepada masyarakat lah tidak ada pilihan lain kecuali memastikan sumber air baku harus bagus dan tersedia. Jadi antisipasi musim kemarau dan segala macam dan musim hujan, tanah longsor harus diamankan dan dijaga ya,” ujar Sukirman.
Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat Najamuddin menjelaskan, meskipun laporannya sudah bagus, namun ada beberapa catatan yang disampaikan Bupati. Hal itu berkaitan dengan pertumbuhan pelanggan dan pelayanan yang harus ditingkatkan.
“Insyaallah tahun kedepannya bisa kita perbaiki,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Najamuddin, di tahun 2026, pemerintah pusat menargetkan untuk PAM Jebus harus mempunyai 800 pelanggan.
“Alhamdulillah kemarin berkat anggaran pemerintah pusat juga yang cukup besar juga Rp 17 miliar dan tahun ini akan kita penuhi kekurangan pelanggan itu melalui dana DAK,” sebutnya.
Ia menambahkan, hal – hal yang sudah disampaikan tentunya akan menjadi catatan penting bagi Perumdam agar kedepannya bisa lebih baik lagi.
“Yang disampaikan kadis PU tadi. Yang Insyaallah dengan seribu SR yang 400 itu 600 nya di mentok, jadi itu bukan reguler ya Krn reguler mereka wajib bayar dengan biaya hampir 1.500.000. Nah itu dari pemerintah boleh dikatakan gratis, cuma ada biaya administrasi tidak ada yang lain,” tutupnya. (IBB)