WARTABANGKA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Tim Buser Naga berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor YS Alias Yoga warga kelurahan temberan Pangkalpinang.
Kapolres Pangkalpinang melalui PS Kasat Reskrim AKP Muhammad Riza Rahman menyampaikan Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Tono (29), seorang buruh harian lepas, yang kehilangan sepeda motornya setelah dipinjam oleh Yoga pada sabtu lalu (5/4/2025).
Kepada Tono, Yoga mengaku meminjam motor tersebut untuk ke ATM dan menjemput istrinya yang sedang membeli susu anak mereka.
“Korban awalnya percaya, bahkan ikut mengantar Yoga ke rumah orang tua pelaku. Namun setelah itu motor dibawa kabur, dan tak kunjung dikembalikan,” jelas AKP Muhammad Riza Rahman, Sabtu (12/4).
Kasat Reskrim Polresta mengungkapkan setelah diintrogasi lebih dalam, Yoga mengakui telah beberapa kali melakukan tindak pidana pengelapan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.
Dan Barang bukti yang diamankan :
– 1 ( satu) unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Hitam merah dengan nomor polisi ( BN 4695 DA)
– 1 ( satu) unit Sepeda motor merk Honda beat warna merah putih dengan nomor polisi ( BN 4298 PJ)
– 1 ( satu) unit HP merk Redmi A3 wanra hijau
– 1 ( satu) buah tas hitam.)