WARTABANGKA.ID, MENTOK – DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Barat tahun anggaran 2024 di Gedung Mahligai Betason II, Kamis ( 27/3).
Wakil Ketua 1 Oktorazsari yang memimpin rapat mengatakan, penyampaian LKPJ bupati kepada DPRD merupakan salah satu kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pemerintahan Daerah.
“Di mana kepala daerah menyampaikan laporan LKPJ kepada DPRD yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” kata Okto.
Sementara itu, di kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Bangka Barat Muhammad Soleh menyampaikan pokok – pokok penjelasan secara garis besar pertanggungjawaban akhir tahun anggaran tahun 2024.
Pengelolaan keuangan daerah tercermin pada sisi pendapatan dan belanja daerah. Dari segi pendapatan daerah, di tahun 2024 dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1.023.453.390.292,30 dapat terealisasi sebesar Rp. 931.616.821.536,08 atau sebesar 91,03 persen.
“Komponen pendapatan ini terdiri sari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain – lain pendapatan yang sah,” ujar Soleh.
Selanjutnya, untuk anggaran belanja daerah dari target sebesar Rp. 1.080.116.362.306,00 terealisasi sebesar Rp. 974.219.070.516,87 atau sebesar 90,20 persen. Yang mana komponen belanja ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan transfer.
“Sedangkan untuk pembiayaan dari target sebesar Rp. 56.662.972.013,70 dan terealisasi sebesar Rp. 56.592.472.013,70 atau sebesar 99,88 persen,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, struktur anggaran yang dimiliki oleh daerah tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai program dan kegiatan yang terkait dengan berbagai urusan wajib maupun pilihan, terkait pelayanan maupun non pelayanan dasar yang terutama ditujukan untuk peningkatan perekonomian rakyat.
Dia berharap LKPJ ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.
Selain itu, Soleh juga mengajak kepada seluruh pihak terutama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat untuk memberikan rekomendasi saran dan masukan yang konstruktif guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kiranya saran, masukan dan rekomendasi yang disampaikan nantinya merupakan catatan – catatan strategis yang dapat dijadikan masukan perbaikan kinerja oleh pemerintah daerah,” jelasnya. ( IBB )