WARTABANGKA.ID, LUBUK BESAR – Warga Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah mengeluhkan aktivitas penambangan biji timah ilegal di kawasan pesisir pantai Paya Duri dan Bakung.
Diduga Aktivitas penambangan biji timah ilegal sebut dilakukan oleh puluhan oknum penambang tidak bertanggungjawab secara diam-diam pada malam hari.
Daryus selaku Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas Laut (Pokmaswas) Desa Batu Beriga mengatakan, keberadaan tambang ilegal ini telah menimbulkan keresahan dikalangan warga Desa Batu Beriga.
Padahal warga sebelumnya, Kamis (20/3) telah melaporkan kegiatan tersebut ke Polsek Lubuk Besar, dan Sabtu (22/3) juga telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangka Tengah, tetapi disayangkan belum ada penindakan.
Menurut Daryus, PT Timah yang memiliki izin resmi di laut Batu Beriga selama ini lebih memilih menahan diri karena adanya penolakan dari mayoritas warga.
Tetapi disayangkan, justru muncul kelompok oknum yang melakukan aktivitas tambang tanpa izin diwilayah tersebut dan cukup membuat warga geram.
“Kami sudah beberapa hari melakukan patroli bersama Linmas untuk mencegah aktivitas ini, tetapi mereka tetap beroperasi dengan memanfaatkan celah waktu saat pengawasan melemah,” ucapnya, Minggu (23/3).
Ketua Nelayan Desa Batu Beriga, Bereku, mengungkapkan, kekhawatiran terhadap dampak tambang ilegal terhadap lingkungan pesisir dan aktivitas nelayan.
“Kami sebagai nelayan sangat khawatir dengan aktivitas ini. Laut adalah sumber penghidupan kami, kalau dirusak oleh tambang ilegal, tentu akan berdampak pada hasil tangkapan dan keberlanjutan ekosistem,” ungkapnya.
Warga hingga saat ini masih berharap dan menunggu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap oknum penambang.
“Mengingat jika terus berlanjut, maka dikhawatirkan akan adanya konflik antara warga dan oknum penambang,” tutupnya. (**)