Dari 12 perkara tersebut, 12 tersangka berhasil diamankan, 9 pria dan 3 perempuan.
Dalam Ops Pekat Menumbing 2025 ini, kasus-kasus yang diungkap meliputi pencurian, curat, curanmor, premanisme atau kejahatan jalanan, perjudian, miras dan prostitusi.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Kepala Polres Basel Kompol Surya Dharma Putra didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Buntani dan Kasi Humas Ipda GJ Budi dalam konferensi pers, di Aula SS Polres Basel, Selasa (18/3).
“Dari 12 perkara ini Polres Bangka Selatan mengamankan 12 tersangka, dengan 5 target operasi (TO) dan 7 target non TO,” ungkap Kompol Surya Dharma Putra.
Ia mengatakan, Operasi Pekat Menumbing 2025 bertujuan mencegah tindak kejahatan di Bulan Ramadan hingga lebaran.
“Juga untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Kabupaten Bangka Selatan agak dapat terjaga,” pungkasnya. (*/Ang)