WARTABANGKA.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) non Perda terkait Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan, serta penyampaian nama-nama anggota Pansus tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Babel, Senin (17/3).
Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta menjadi pimpinan rapat jmenyoroti pentingnya pembentukan Pansus Tata Kelola dan Tata Niaga Pertimahan guna mengatasi berbagai permasalahan di sektor pertambangan.
“Kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan tata kelola pertimahan yang lebih transparan dan berkelanjutan,”ujarnya.
Politisi Partai Nasdem Babel ini berharap agar seluruh anggota DPRD yang tergabung dalam komisi-komisi dapat berperan aktif dalam membahas serta menyusun format laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kepulauan Babel.
“Pembahasan ini dapat menghasilkan kajian yang matang dan rekomendasi yang tepat untuk kebijakan daerah, dan semoga ini nantinya dapat menjadi dasar bagi kebijakan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menciptakan sistem tata niaga pertimahan yang lebih baik di Babel,” pungkasnya.












