Hingga Maret 2025, Utang Pemkab Bangka Barat Capai Rp36 Miliar

Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Puluhan kegiatan dan proyek pembangunan tahun anggaran 2024 gagal bayar. Hal ini disebabkan adanya defisit anggaran yang melilit Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Hingga Maret 2025, utang Pemkab Bangka Barat ditaksir mencapai Rp 36 miliar.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat Muhammad Soleh mengatakan, terkait hal tersebut, pihaknya masih mencari solusi untuk permasalahan ini. Namun dia yakin pasti akan ada jalan keluarnya.

“Proses penganggaran, Insyaallah ada jalan keluarnya. Dari hasil audit Inspektorat itu sekitar Rp36 miliar” kata Sekda, Selasa (11/3).

Sekda menjelaskan, hal ini bisa terjadi dikarenakan salah perhitungan dalam menyusun APBD 2024 yang membuat pendapatan daerah tidak mampu menutupi seluruh kebutuhan anggaran.

Akan tetapi, menurut dia, Pemda masih melihat ada titik terang, salah satunya yaitu transfer pusat, juga pendapatan lainnya untuk membayar utang.

“Penerimaan pendapatan kita tidak sesuai dengan perencanaan, karena kita masih menunggu dana transfer pusat yang belum, pendapatan yang lain juga,” tukas Soleh. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *