DAK Dipangkas, Anggaran Pembangunan Jalan dan Irigasi di Bangka Tengah Jadi Nol Rupiah

Rahmat Wibowo

WARTABANGKA.ID, KOBA – Anggaran belanja atau dana transfer dari pemerintah pusat untuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRT) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025  telah dipangkas oleh Kementerian Keuangan RI.

Kepala DPUPRT Bangka Tengah, Rahmat Wibowo mengungkapkan beberapa anggaran yang telah dihapuskan sampai nol rupiah atau tidak bersisa sama sekali. Anggaran tersebut adalah Dana Alokasi Khusus atau DAK yang diperuntukkan untuk pembangunan jalan dan irigasi.

“Sehingga, DAK dari pusat hanya menyisakan anggaran pembangunan air minum dan sanitasi,” kata Rahmat, Rabu (19/2).

Tidak hanya transfer DAK, menurut Rahmat, Kementerian Keuangan RI juga berencana memangkas Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG) Kabupaten Bangka Tengah.

“Pemangkasan itu berpengaruh ke APBD Bangka Tengah dan DPUPRT. Kita akan mengadakan rapat dengan bidang,” ujarnya.

Maka dari itu, DPUPRT Bangka Tengah akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan TAPD dan BPKAD tentang kegiatan apa saja yang nantinya akan dipangkas.

Dinas PUPR Bangka Tengah sejauh ini belum berani mengadakan kegiatan pembangunan atau lelang pekerjaan, karena belum mempunyai anggaran yang pasti.

“Kalau tidak tersedia anggaran kita juga tidak berani, takut nanti sudah dikerjakan pihak ketiga, uang tidak tersedia, kita tidak bisa bayar kan, kasihan,” tuturnya.

Rahmat berharap infrastruktur yang ditangani oleh DPUPRT seperti jalan, jembatan, air bersih, air limbah, irigasi dan drainase tetap bisa terlaksana.

Mempertimbangkan kondisi anggaran, DPUPRT Bangka Tengah akan membuat skala prioritas pekerjaan infrastruktur berdasarkan level urgensinya.

“Karena belum berani melelang, belum melaksanakan pekerjaan lain-lain, yang kami kerjakan hanya sebatas jalan rusak kami tambal-tambal, jangan sampai ada korban jatuh,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *