Operasi Keselamatan Menumbing di Bangka Tengah, Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas Dapat Hadiah Cokelat

WARTABANGKA.ID, KOBA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Tengah  menggelar Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2025 berpusat di Bundaran Tugu Ikan Koba, pada Jumat (14/2).

Kasat Lantas Polres Bangka Tengah, IPTU Lilis mengatakan Ops Keselamatan Menumbing 2025 akan berlangsung selama 14 hari, sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

“Adapun sasarannya itu lebih ke pengendara kendaraan bermotor, seperti helm, kelengkapan kendaraan dan diri, yang mana kita lebih ke penyuluhan preventifnya untuk pelaksanaan di jalan,” ucap IPTU Lilis.

IPTU Lilis mengungkapkan, operasi kali ini dilakukan di Bundaran Ikan Koba dengan bentuk imbauan dan teguran.

“Bagi pengendara yang sudah patuh, kita juga berikan reward berupa cokelat, kita ingin pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas untuk menciptakan kamseltibcar guna menghadapi Ops Ketupat,” ungkapnya.

IPTU Lilis juga menuturkan, untuk kegiatan hari ini, masih berupa teguran kepada pengguna jalan, sedangkan untuk penindakan hanya fokus pada pengguna jalan yang kasat mata serta pengguna jalan yang tidak sesuai spek kendararaannya.

“Kita juga menghimbau, kepada masyarakat tetaplah patuhi peraturan lalu lintas guna terciptanya kamseltibcar di Bangka Tengah,” tuturnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Dewi Rahmailis Munir menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Masyarakat Bangka Tengah, saat ini kita dalam rangka Ops Keselamatan Menumbing 2025, kami himbau patuhi peraturan berlalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” tutupnya.

Diketahui, Operasi Keselamatan Menumbing digelar selama 14 hari, sejak 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025 dengan 12 prioritas pelanggaran, yakni melawan arus, menerobos lampu merah, anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor, melampaui batas kecepatan, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Kemudian berkendara menggunakan handphone, ranmor tidak sesuai, ranmor overload dan over dimensi, ranmor tanpa RNKB atau RNKB palsu, melampaui batas kecepatan dan ranmor tidak sesuai spek spion, knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *