Kasus Kecelakaan Tambang di Desa Kepoh, Rina Tarol Minta Tanggung Jawab PT Timah

Anggota DPRD Babel, Rina Tarol

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Peristiwa kecelakaan tanah longsor di kawasan tambang timah di Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) yang menyebabkan pemilik tambang timah di Dusun Parit II, Desa Kepoh, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), meninggal dunia serta tertimbunnya 2 unit ekskavator (PC), Senin (3/2) mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rina Tarol.

Rina saat dikonfirmasi, Selasa (4/2) menyesalkan kejadian tersebut.

Ia menilai, kecelakaan kerja akibat aktivitas pertambangan timah, bukan hanya kali ini saja, namun telah berulang kali dan PT Timah selaku pemilik izin usaha pertambangan (IUP) harus bertanggung jawab penuh.

“Mereka ini kan bekerja di IUP PT Timah, artinya Timah punya peran yang besar. Mulai dari SOP (Standard Operating Procedure), penerapan K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) nya, semua nya kan harus sesuai aturan. Nah, gimana Wasprod (pengawas produksi) nya? Kita berharap tidak hanya penambang dan sebagainya yang diperiksa, tapi pengawasnya juga, biar kejadiannya tidak terulang lagi,” tegas Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) itu juga menyebutkan, kecelakaan kerja dalam aktivitas pertambangan kerap terjadi.

“PT Timah sebagai perusahaan besar harus punya K3 dan sesuai SOP nya, nah bagaimana penerapannya selama ini? Karena ini mitra (PT Timah) memang seharusnya mereka bertanggung jawab.Yuk kita benahi semuanya, biar menjadi lebih baik dan tidak ada lagi korban-korban yang berikutnya,” tutupnya. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *