Bawaslu Babel Masih Tunggu Juknis Rekrutmen Ad Hoc Pilkada Ulang 2025 

Jafri

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ulang Tahun 2025 yang bakal digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, akan dimulai Februari 2025 ini.

Kendati tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimulai pada 6 Februari hingga 5 Agustus 2025, namun hingga saat ini petunjuk teknis (juknis) rekrutmen Ad Hoc (panitia yang dibentuk untuk jangka waktu tertentu) jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masih belum ada.

“”Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait dengan penyelenggara Ad Hoc. Mungkin saja nanti di penyelenggara yang sudah terbentuk dilanjutkan kembali. Tapi secara aturan penyelenggara kemarin sudah habis masa jabatannya, (bulan) Januari kemarin,” ungkap Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pendidikan Pelatihan Bawaslu Babel, Jafri, Selasa (4/2).

Jafri menjelaskan, surat edaran Ad Hoc untuk lembaga KPU suda ada dengan mengevaluasi penyelenggara, namun Bawaslu Babel masih menunggu arahan Bawaslu RI.

“Apakah nanti rekrutmen ulang atau evaluasi sifatnya terhadap penyelenggara Pemilu. Kita masih menunggu sampai hari ini. Beberapa waktu lalu, kita juga sudah konsultasi ke Bawaslu RI untuk meminta petunjuk itu, namun sampai hari ini kita masih menunggu. Kita berharap, segera ada arahan untuk rekrutmen Ad Hoc di jajaran kita. Baik itu Panwascam (Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan), PKD (Pengawas Kelurahan Desa) hingga PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara),” pungkasnya. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *