WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Terkait pemberitaan mengenai postingan oknum karyawan PT Timah, Tbk yang menuai kecaman dari berbagai pihak, diduga menghina profesi honorer dan menarik tajuk perbincangan utama pada khalayak, perusahaan dengan sigap mengambil langkah tegas.
Komunikasi Perusahaan PT Timah melalui Kabid Humas Anggi Siahaan menyampaikan, perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni dan saling menghormati.
Dan pihaknya juga sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
“Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan, yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendiskreditkan pihak tertentu,” ujarnya.
Anggi menegaskan bahwa konten pesan yang disampaikan oleh pemilik akun tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya, sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” imbuhnya.
Adapun langkah-langkah yang akan ditempuh yakni, PT Timah Tbk akan menegakkan aturan yang berkaitan dengan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” jelas Anggi.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk, untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” tutupnya. (*/rell)












