Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DinsosPMD) Bangka Tengah mencatat alokasi dana desa yang tersedia di Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bateng) Tahun 2025 sebesar Rp51,7 miliar, sementara dana bagi hasil belum mempunyai pagu yang pasti.
Kepala DinsosPMD Bateng Padlilah mengungkapkan ADD Rp51,7 miliar tersebut, akan dibagikan ke-56 desa di Bangka Tengah.
Adapun dana bagi hasil yang belum bisa dipastikan ini, karena berasal dari pendapatan bulan Januari sampai Desember yang akan dibagikan ke desa.
Lebih lanjut, estimasi dana bagi hasil di tahun 2024 kemarin berkisar Rp5-7 miliar yang dibagikan ke pemerintah desa seluruh Kabupaten Bangka Tengah.
Pembagian tersebut disesuaikan dengan proporsi masing-masing desa, sedangkan alokasi dana desa langsung dibagikan oleh Dinsos-PMD Bateng.
Ia menjelaskan, ADD terbesar Tahun 2025 diberikan ke Pemdes Perlang sebesar Rp1,3 miliar, lalu Pemdes Lubukbesar Rp1,09 miliar dan urutan ketiga Pemdes Lubukpabrik Rp1,07 miliar.
“Karena (kecamatan) Lubukbesar ini wilayah desanya luas-luas, jumlah penduduknya banyak, serta memiliki banyak prestasi,” ucapnya, Kamis (30/1).
Sementara itu, penerima ADD terkecil tahun 2025 adalah Pemdes Bukitkijang dan Pinangsebatang, karena jumlah penduduknya kecil.
Menurut Padlilah, Pemkab Bateng menerapkan hubungan kolaborasi dalam membina pengelolaan keuangan di pemerintahan desa.
Hubungan kolaborasi tersebut mengenyampingkan hirarki lebih tinggi yang dimiliki Pemkab Bateng terhadap pemerintah desa, agar saran dan nasehat dapat diterima.
“Menyampaikan ke Pemdes kalau ini harus hati-hati pengelolaannya, karena ini uang yang diberikan bukan secara cuma-cuma, tapi guna meningkatkan kesejahteraan,” pesannya.
Dan ia juga mengingatkan, pengelolaan keuangan desa yang diberikan oleh kementerian atau pemerintah kabupaten harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami berkolaborasi, karena kalau bersifat seperti atasan dan bawahan nanti akan banyak yang salah paham,” tutupnya. (*/Ryn)












