16 TKA Tercatat Bekerja di Basel, Sebagian Besar di Sektor Industri dan Perkebunan Kelapa Sawit

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel, Nazarudin

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mencatat ada 16 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di daerah itu pada tahun 2024.

TKA tersebut tersebar di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Rimba dan Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnakertrans Basel, Nazarudin, menjelaskan bahwa data ini merupakan laporan tahun 2024. Hingga saat ini, tidak ada penambahan jumlah tenaga kerja asing di wilayah Bangka Selatan pada tahun 2025.

“Dari 16 tenaga kerja asing yang terdata, sebagian besar bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit dan industri. Empat orang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit BSSP, sementara 12 orang lainnya bekerja di Kawasan Industri Sadai (KIS),” kata Nazarudin, Kamis (16/1).

Menurutnya, sebagian besar tenaga asing yang bekerja di Bangka Selatan adalah tenaga ahli dan pekerja di level manajerial.

“Tenaga kerja asing yang bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit umumnya berada di level manajemen, sedangkan yang bekerja di KIS sebagian besar adalah tenaga ahli. Sesuai dengan regulasi, keberadaan tenaga ahli dan pekerja di level manajerial memang diperbolehkan,” katanya.

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa tenaga kerja asing yang terdaftar bukanlah buruh kasar yang bekerja di perusahaan.

“Tugas kami di dinas tenaga kerja kabupaten lebih pada pembinaan dan pendataan. Sementara untuk pengawasan tenaga kerja asing, kewenangannya ada di dinas tenaga kerja provinsi dan pihak Imigrasi,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *