WARTABANGKA.ID, TOBOALI – TNI Angkatan Laut (AL) membenarkan telah mengamankan sejumlah truk yang membawa muatan pasir timah ilegal di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, pada Minggu (12/1).
Pengamanan ini dilakukan oleh Satgas TNI AL yang dibentuk oleh Markas Besar (Mabes) TNI AL, sebagai bagian dari upaya penanggulangan kejahatan yang merugikan negara.
Danlanal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Kolonel Laut (P) Erwin Hardianto, melalui Paw Penerangan Lanal Babel, Lettu Roy mengatakan, bahwa pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengiriman pasir timah ilegal ini melibatkan kerjasama antara Satgas TNI AL dan Lanal Babel.
Dimana, tim berhasil menemukan 8 truk yang diduga mengangkut pasir timah ilegal saat melaksanakan pemeriksaan terhadap Kapal Roro KMP Menumbing Raya yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Ruu, Belitung, menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Kemudian, truk-truk yang terindikasi dibawa ke Pos AL Sadai Lanal Babel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini tim dibantu Lanal Babel masih melaksanakan penyelidikan lebih Lanjut,” kata Roy, Senin (13/1).
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari 8 tersebut ditemukan hanya 6 truk yang perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mako Lanal Babel. Meskipun begitu, TNI AL masih belum mengungkapkan jumlah total pasir timah yang berhasil diamankan dalam operasi ini.
“Untuk pelaksanaan pencapaian putusan dari komando atas,” pungkasnya. (Ang)