WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Lanal Bangka Belitung (Babel) dikabarkan mengamankan sebanyak 8 truk yang diduga membawa pasir timah ilegal di Pelabuhan Penyeberangan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (12/3).
Menurut informasi yang diperoleh dari sumber yang terpercaya, truk-truk membawa muatan yang diduga ilegal, berupa pasir timah yang diamankan itu diberangkatkan dari pelabuhan penyeberangan tanjung RU Belitung menuju Pelabuhan Sadai Basel.
Diduga setelah terdeteksi, ke-8 truk itu kemudian digiring dengan pengawalan ketat dari mobil Patwal AL dan sejumlah mobil membawa personel menuju arah Pangkal Pinang atau menuju Mako Lanal di Belinyu Bangka diduga guna proses lebih lanjut oleh pihak terkait. Info yang didapat juga bahwa penangkapan tersebut dilakukan oleh pihak Mabes TNI AL dan di backup Pomal AL Babel.
Kononnya, adapun penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pihak berwajib untuk memberantas penyelundupan bahan tambang ilegal diantaranya pasir timah di wilayah Babel yang dinilai merugikan negara dan lingkungan
Sementara itu, upaya konfirmasi terkait kabar diduga penangkapan penyelundupan pasir timah ilegal ke pihak berwenang terkait masih diupyakan. (Ang)












