Bawaslu Babel Minta Kabupaten Kota Hasilkan Buku Kinerja Pengawasan Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melakukan rapat konsolidasi laporan akhir tahapan Pilkada 2024 serta pembahasan program kegiatan pengawasan dan Humas Tahun 2025 bersama Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Babel, di Sekretariat Bawaslu Babel, Jumat (10/1). Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel Sahirin meminta Bawaslu kabupaten/kota menghasilkan buku kinerja pengawasan, agar menjadi catatan sejarah pengawasan Pilkada Tahun 2004. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), meminta Bawaslu kabupaten/kota untuk menghasilkan buku kinerja pengawasan.

Nantinya, buku tersebut akan menjadi catatan sejarah pengawasan Pilkada Tahun 2004 yang akan disampaikan kepada stakeholder (pihak yang berkepentingan).

Baik itu partai politik (parpol), pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan lainnya.

“Dari mulai pemutakhiran data pemilih, pencalonan sampai dengan proses rekapitulasi. Kalau bisa, di akhir tugas Panwaslu kecamatan itu ada catatan pengawasan atau buku kinerja yang dihasilkan oleh teman-teman Bawaslu kabupaten/kota. Karena ini salah satu bentuk catatan pengawasan kita. Akan menjadi catatan sejarah pengawasan Pilkada Tahun 2004,” ungkap Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel Sahirin usai rapat konsolidasi laporan akhir tahapan Pilkada 2024 serta pembahasan program kegiatan pengawasan dan Humas Tahun 2025 bersama Bawaslu kabupaten kota se-Provinsi Babel, di Sekretariat Bawaslu Babel, Jumat (10/1).

Sebelumnya, Sahirin menyampaikan rapat yang mengundang Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu kabupaten/kota serta kepala sekretariat guna membahas rancangan program dan kegiatan yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) di Tahun 2025.

“Hari ini kondisi untuk efisiensi sangat tinggi, jadi teman-teman ke depan untuk merancang kegiatan itu memang efektif dan efisien. Terlebih untuk Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang masih menyisakan kegiatan pengawasan pemilihan lanjutan, karena akan dilakukan pemilihan ulang kepala daerah. Jadi kita semua bekerja tidak hanya menggugurkan kewajiban, tapi substansinya,” jelasnya.

“Nah, untuk kawan-kawan yang hari ini masih berproses di MK (Mahkamah Konstitusi) itu kita kejar juga laporannya, namun mereka hingga Februari (2025). Seperti di Kabupaten Belitung Timur dan Kabupaten Bangka Barat,” tuturnya lagi.

Hingga kini lanjutnya, pihaknya masih menunggu arahan dari Bawaslu RI, guna mencetuskan program kerja di Tahun 2025 yang menggunakan dana APBN.

“Kondisi sekarang memang harus dilakukan efisiensi. Makanya kita masih menunggu program kerja atau rencana dari anggaran APBN 2025 seperti apa. Tapi Bawaslu akan tetap memprioritaskan penguatan kelembagaan, terlebih Humas.  Humas tidak tergantung dengan tahapan karena terus menyampaikan laporan hasil pengawasan baik untuk kelembagaan maupun kepada masyarakat,” tutupnya. (*/)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *