WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengelar rapat paripurna penyampaian hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2024 di ruang rapat paripurna, Senin (16/12).
Wakil Ketua III DPRD Babel Edy Nasapta menyampaikan bahwa, DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) pada tanggal 16 Oktober 2024 kemarin, terkait IUP PT Timah di Desa Batu Beriga, sebagai langkah dalam menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat agar dikaji lagi sehingga menjadi catatan perbaikan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Babel.
Sementara Ketua Pansus Fahlevi Sahrun berharap Pemerintah Provinsi Babel selalu melakukan pengawasan dari setiap kegiatan usaha yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Selain itu, Tim Pansus DPRD menyampaikan PT Timah tidak melakukan penambangan di Desa Batu Beriga sebelum adanya kesepakatan bersama masyarakat Desa Batu Beriga, sehingga tidak menimbulkan konflik,”ujarnya.
Kemudian Dedy Apriandy selaku Plt Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Keputusan DPRD Tentang Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus DPRD terkait IUP PT Timah di Desa Batu Beriga yang berisikan rekomendasi kepada Pj Gubernur Babel untuk dapat mengambil langkah-langkah konkret dan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum dan dijalankan dalam lampiran sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam keputusan.
Menyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Sugito mengapresiasi langkah DPRD Provinsi yang telah mengambil inisiatif dengan membentuk panitia khusus untuk menyelami akar masalah secara mendalam dan mencari titik temu di antara berbagai kepentingan.
Pj Gubernur Sugito menilai bahwa rekomendasi yang dihasilkan pansus ini adalah wujud nyata dari upaya bersama untuk menciptakan harmoni antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Saya berharap rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat ini, mampu menjadi dasar bagi langkah-langkah konkret yang dapat meredakan ketegangan dan memberikan kepastian kepada semua pihak,” ujarnya.
Disampaikan Pj Gubernur Sugito, bahwa tantangan seperti ini adalah ujian bagi semua pihak, baik sebagai individu maupun sebagai institusi. Dengan adanya musyawarahlah, dapat menemukan jalan keluar dari masalah serta persoalan yang kompleks seperti ini.
“Harapan kita bersama, Rapat Paripurna ini dapat memberikan rekomendasi yang seimbang dan memberikan solusi terbaik, yang tidak hanya meminimalkan dampak negatif dari kegiatan pertambangan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat Desa Batu Beriga dapat menjalani kehidupan mereka dengan tenang dan sejahtera,” tutupnya. (**)












