Pemkab Bangka Tengah Jadi Salah Satu Kandidat Percontohan Kabupaten Antikorupsi Tahun 2024

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman

WARTABANGKA.ID, KOBA – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menjadi salah satu kandidat Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi tahun 2024.

Sebelumnya, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK (Dit Permas KPK) telah melaksanakan observasi calon percontohan Kabupaten Antikorupsi di Bangka Tengah.

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menyampaikan prestasi yang telah diraih dalam memerangi korupsi, diantaranya skor MCP KPK RI 94,13 ; skor SPI (KPK) 78,29 ; SAKIP (Kemempan-RB) BB (75,67) ; Kepatuhan Pelayanan Publik (Ombudsman) kategori hijau (93,71).

Kemudian Maturitas SPIP (BPKP) 3,14 (terdefinisi) ; Indeks SPBE (Kemenpan-RB) 3,72 ; Opini BPK 18 kali WTP.

“Alhamdulillah, Pemkab Bangka Tengah menjadi salah satu nominator sebagai daerah percontohan anti korupsi, saya ingin meyakinkan kepada teman-teman ini adalah evaluasi bagi kita semuanya, ketika diberikan sanjungan, kita harus berhati-hati, jangan jumawa,” ucapnya, Senin (9/12).

Algafry menuturkan, korupsi adalah ancaman bersama, mengingat tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum dan etika, namun juga bertentangan dengan HAM dan keadilan.

“Kita harus menjadi pengingat yang kuat, agar tidak melakukan tindakan korupsi dan upaya pemberantasannya membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, dalam memberantas korupsi diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh intansi dan masyarakat.

“Ada 4 hal yang harus kita perhatikan untuk optimalisasi memberantas korupsi, yakni memanfaatkan kecangihan teknologi informasi, menerapkan hukuman dan sanksi yang tegas, bangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak, dan gencarkan nilai-nilai anti korupsi,” jelasnya.

“Mari kita dukung program percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK RI,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *