WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang melakukan klarifikasi dengan mengundang 5 orang saksi yang berkaitan dengan dugaan politik uang yang terjadi pada masa tenang Pilkada Pangkalpinang 2024 lalu.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang Imam Ghozali kepada wartawan, Sabtu (7/12) malam menyampaikan, saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan dalam klarifikasi di Kantor Bawaslu Pangkalpinang, sejak pukul 08.00 wib.
“Dan para saksi untuk saat ini sudah ada 4 orang dari saksi sebanyak 5 orang. Yang kami layangkan surat untuk klarifikasi itu ada lima orang dan hari ini baru empat, nanti kita lihat apakah kelima-limanya akan hadir di Kantor Bawaslu Pangkalpinang,” ungkapnya.
Dia menambahkan, hari ini (8/12) Bawaslu Pangkalpinang direncanakan akan kembali mengundang pihak-pihak dilaporkan.
“Dan nama-nama ini pun juga kami akan coba dalami terlebih dahulu. Jika memang, nanti akan kami minta klarifikasi, nanti akan kami kirimkan surat untuk klarifikasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Forum Silaturahmi Masyarakat Pangkalpinang melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon (paslon) Maulan Aklil-Masagus Hakim (Molen-Hakim), ke Bawaslu Pangkalpinang, 27 November lalu.
Dari hasil laporan tersebut, pihak Bawaslu Pangkalpinang dalam putusannya tidak meregistrasi laporan tersebut, karena dianggap belum lengkap.
Selanjutnya, Kamis (5/12) lalu, massa melakukan aksi damai ke Bawaslu Pangkalpinang guna mempertanyakan laporan tersebut dan mendesak para komisioner untuk mundur, karena dinilai tidak netral dan tidak profesional.
Namun, setelah hadirnya pimpinan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung dan membahas bersama Bawaslu Pangkalpinang, akhirnya diputuskan laporan tersebut dijadikan informasi awal dan dilakukan penelusuran. (*/)