WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menegaskan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun gaji PHL di Kota Pangkalpinang. Budi meminta agar tidak ada isu miring berkenaan dengan pemerintah kota.
“Dari awal tidak ada satu pejabat pun yang menghendaki untuk mengurangi atau memotong kesejahteraan para pegawai. Kami berupaya dan sekuat tenaga bersama TAPD di 2025 TPP dan gaji tetap seperti sekarang,” kata Budi saat apel rutin pegawai di halaman kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (2/12/).
Dia mengatakan, isu miring terkait pemotongan ini beredar setelah adanya kabar bahwa akan dilakukan Pilkada ulang. Budi menyatakan hal tersebut tidak benar terjadi. Bahkan, dirinya sudah dipanggil oleh Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk bersama-sama ke pemerintah pusat berkenaan dengan Pilkada ulang.
“Pak gubernur juga tidak mau ada pemotongan TPP dan gaji. Beliau tidak mau semasa kepemimpinannya sebagai Penjabat Gubernur ada kebijakan yang tidak populis,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebelum dilantik sebagai penjabat wali kota pun, di tahun 2024 Pangkalpinang sudah mengalami defisit dan hal itu terjadi bahkan hampir di seluruh pemerintah daerah di Indonesia.
Maka itulah pada saat menjabat, dia menggaungkan Gerbang PAD (Gerakan Bangkit Pendapatan Asli Daerah) untuk menggali potensi-potensi yang ada sehingga membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dia meminta, jajaran pegawai pemkot untuk terus kompak dan bekerja sama dalam satu tim, terutama demi meningkatkan PAD.
“Kalau ada ide atau gagasan yang bisa untuk kita menggali potensi PAD, misalnya parkir, tanah-tanah atau asset kita, ayo laporkan ke saya. Kita diskusi, bantu pemkot dan kerja yang kompak,” pinta Budi.
Budi juga menyampaikan terkait perpanjangan kontrak untuk PHL. Dia meminta BKPSDMD melakukan seleksi dan tes kembali untuk memperpanjang kontrak mereka di tahun 2025. Ke depan kata Budi, PHL akan menerima kontrak kerja selama tiga bulan dan dapat dilakukan perpanjangan. Hal ini kata Budi, agar dapat melihat kompetensi dari para tenaga kontrak tersebut.
“Jadi bisa dievaluasi per tiga bulan. makanya honorer harus tingkatkan kompetensinya. Saya minta dilakukan tesnya nanti dilaporkan ke saya. Penilaian mereka harus objektif dan profesionalnya, sehingga hasilnya jelas,” tutur Budi. (**)