WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat pleno perhitungan suara di tingkat kabupaten hasil Pilkada serentak 2024.
Rapat pleno dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Basel, para saksi masing-masing paslon, Forkopimda, awak media beserta para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, hingga saat ini proses pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak masih berlangsung.
Ketua KPU Basel Muhidin mengatakan, berdasarkan regulasi aturan pihaknya akan melakukan pleno rekapitulasi suara pada Pilkada serentak.
“Kami lakukan pleno rekapitulasi suara ini sesuai regulasi yakni 29 November sampai 06 Desember 2024,” katanya, Senin (2/12).
Ia mengatakan, kegiatan juga diawali dengan perhitungan hasil rekapitulasi suara gubernur dan wakil gubernur dan terdapat sanggahan keberatan hasil yang disampaikan oleh PPK oleh saksi dari salah satu paslon.
Lebih lanjut, dikatakan Muhidin, dalam hal ini pihaknya akan menyampaikan apa yang yang disampaikan oleh saksi salah satu Paslon dan di masukkan dalam kejadian – kejadian khusus. Lalu selanjutnya akan di sampaikan ke Provinsi saat menggelar rapat pleno.
“Akan kita sampaikan nantinya apa yang terjadi di kejadian-kejadian khusus,” pungkasnya. (Ang)












