WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) mensosialisasikan peraturan kepala daerah tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Tahun 2024-2029.
Dengan melibatkan kepala opd terkait, camat, pihak desa, perusahaan maupun asosiasi perusahaan, sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Jumat (29/11) itu, sebagai bentuk upaya awal untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Tarulina Lumban Raja mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi aksi daerah kepada pihak pihak terkait seperti perangkat daerah, camat, perangkat desa, pihak perusahaan dan semua stakeholder terkait.
“Penyusunan RAD kelapa sawit berkelanjutan ini sendiri merupakan amanat dari Inpres Nomor 16 Tahun 2019. Rencana aksi ini juga sudah melalui tahapan sinkronisasi dengan rencana aksi nasional dan juga RPJMD Bangka Selatan lima tahun kedepan,” kata Tarulina.
Lebih lanjut, dia berharap, rencana aksi yang sudah ditetapkan ini menjadi pedoman bagi semua pihak sama-sama bersinergi mengembangkan usaha perkebunan kelapa sawit selama lima tahun mendatang.
“Karena selain untuk mendorong peningkatan produksi, ada aspek kelanjutan lingkungan yang harus kita perhatikan sehingga semangat untuk mencapai pembangunan kelapa sawit berkelanjutan menjadi kunci untuk memenuhi kebutuhan energi dan bahan pangan dunia tanpa merusak lingkungan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pasca ditetapkan rencana aksi ini, bersama dengan OPD terkait di Lingkungan Pemkab Bangka Selatan, perlu komitmen dan motivasi bersama.
“Sehingga melalui pembangunan kelapa sawit berkelanjutan dapat menjadi contoh nyata industri kelapa sawit berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” pungkasnya. (Kominfo)