WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Kecamatan Bukit Intan, perdana menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara untuk Pilkada 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bukit Intan Ridho di sela-sela pendistribusian logistik, di Gudang KPU Pangkalpinang, Sabtu (30/11) mengatakan, rekapitulasi digelar Jumat (29/11) diawali dengan rekapitulasi hasil pemilihan untuk Kelurahan Air Itam.
“Awalnya tiga kelurahan dilakukan dan ternyata bisa dikejar dalam waktu satu jam. Sempat ada trouble (masalah), tapi karena dukungan dari PPS, KPPS dan juga jajaran Panwascam, bisa diselesaikan di tingkat kecamatan,” ujar Ridho.
“Pleno rekapitulasi dimulai untuk Kelurahan Air Itam dan terakhir Kelurahan Temberan. Tadi pagi hanya penutupan dan disaksikan LO, tim pemantau dan juga saksi,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panwascam Bukit Intan, Indra Cornelius didampingi anggota Panwascam, Agus Wahyu mengatakan tidak ada kendala dalam pleno rekapitulasi di tingkat Kecamatan Bukit Intan.
Hanya saja, saksi dari pasangan calon gubernur nomor 1, tidak menandatangani berita acaranya.
“Paslon nomor 1 tidak tanda tangan, alasannya karena banyak surat suara yang tidak sah,” tuturnya.

Dari pantauan di lapangan, selang 10 menit, PPK dan Panwascam Girimaya tiba di Gudang Logistik KPU setelah menyelesaikan pleno rekapitulasi Pilkada 2024.
Ketua PPK Girimaya Jubardiansyah Hutagalung menyampaikan, pleno rekapitulasi digelar Jumat (29/11) pukul 16.00 WIB, dimulai dari Kelurahan Batu Intan dan diakhiri rekapitulasi Kelurahan Sriwijaya.
“Dimulai dari Kelurahan Batu Intan, Bukit Besar, Pasar Padi, Semabung Baru dan terakhir Sriwijaya dan selesai jam 11.50 malam,” tuturnya seraya menyebutkan, KPPS se-Kecamatan Girimaya bekerja degan baik dan sesuai aturan.

Senada dengan Jubardiansyah, Ketua Panwascam Girimaya Sarimin didampingi Kherman dan Salahuddin di Gudang KPU menyebutkan, pleno rekapitulasi Kecamatan Girimaya diselesaikan dengan baik tanpa kendala apapun.
Hanya saja, paslon gubernur dan wakil gubernur nomor 1 tidak tanda tangan. Begitu juga dengan saksi dari paslon nomor 2 walikota dan wakil walikota yang tidak tanda tangan berita acaranya. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran PPK Girimaya dan juga PKD serta pengawas TPS kami, yang sudah bekerja dengan baik,” tutupnya. (*/)












