KPU Babel Klaim Tahapan Pungut Hitung Pilkada Serentak 2024 Sukses Digelar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Husin

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengklaim pelaksanaan tahapan pungut hitung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di 2.197 TPS di daerah itu yang dilaksanakan pada Rabu (27/11) sukses digelar.

“Pilkada serentak di Babel baik itu pemilihan gubernur dan pemilihan bupati serta walikota sukses dilaksanakan. Meski cuaca hujan dari pagi hari cukup merata. Kita pantau di Pulau Bangka hampir merata intensitas hujannya sementara di Pulau Belitung tidak terlalu tinggi,” kata Ketua KPU Babel, Husin kepada wartawan, Rabu.

Husin mengatakan, sesuai jawal pelaksanaan tahapan pungut hitung surat suara yang dimulai pada pukul 07.00 Wib berjalan lancar. Pihaknya bersama Forkopimda juga telah melakukan monitoring.

“Setelah penghitungan hasil koordinasi kita KPU kota dan kabupaten semua berjalan lancar. Saat ini sedang berjalan proses pemindahan kotak suara dari KPPS ke PPS,”katanya.

Dia menegaskan kotak suara harus segera disampaikan PPS ke PPK agar tidak ada kotak suara yang menginap di kantor desa atau kelurahan.

“Kecuali di beberapa daerah pulau yang cukup memakan waktu untuk menghantarkan kotak suara.Kami ingin memastikan hingga saat ini semua kotak suara harus disampaikan PPS ke PPK. Saya pastikan tidak ada kotak suara menginap di kantor desa atau kelurahan kecuali di pulau-pulau,” ujarnya.

Kendati demikian, Husin menjelaskan, Pilkada Serentak belum selesai dilaksanakan. Penetapan pemenang Pilkada akan dilakukan berjenjang. Setelah dari PPS akan dilakukan rekapitulasi tingkat PPK kemudian tingkatan selanjutnya.

“Bisa jadi besok atau lusa melakukan rekapitulasi. Ketika rekapitulasi ditetapkan PPK akan dilakukan rekapitulasi KPU kota/kabupaten proses masih berjalan dalam beberapa waktu kedepan,” katanya.

Husin mengajak semua pihak menunggu hasil penetapan pemenang Pilkada resmi dari KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. Dia turut mengajak para paslon untuk menjaga kondusifitas daerah terkait hasil quick count.

“KPU belum menyatakan siapa menang siapa kalah, baik paslon tunggal atau beberapa paslon. Penetapan itu secara berjenjang, misal rekapitulasi unggul kolom kosong ketentuan dari KPU RI akan Pilkada ulang. Waktunya satu tahun dari hari ini. Tapi semua keputusan itu ditentukan oleh KPU,”pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *