Tak Diturunkan di Masa Tenang, 2.883 APK di Bangka Tengah Ditertibkan

Penertiban APK di Bangka Tengah. Foto: Ryan 

WARTABANGKA.ID, KOBA – Jajaran pengawas di Kabupaten Bangka Tengah menertibkan 2.883 Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang pada masa tenang.

Penertiban ini dilakukan bersama Disperkimhub, Satpol PP Kecamatan, Polsek, PPK dan PPS se-Bangka Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari pada 24 dan 25 November 2024.

Anggota Bawaslu Bangka Tengah, Hatika menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pencegahan sebelum dilakukannya penertiban.

“Kami Bawaslu Bangka Tengah telah memberikan imbauan kepada pasangan calon dan LO masing-masing untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang, karena APK ini termasuk salah satu metode kampanye,” ucapnya.

Hatika juga menjelaskan APK yang ditertibkan terdiri atas APK dari pasangan calon bupati dan wakil bupati maupun APK gubernur dan wakil gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

“APK bupati dan wakil Bupati Bangka Tengah yang telah ditertibkan ada sebanyak 2.304 buah dan APK gubernur dan wakil gubernur Babel sebanyak 849 buah,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu Bangka Tengah akan selalu melakukan patroli selama masa tenang pada 24 hingga 26 November 2024 untuk memastikan tidak adanya kampanye di masa tenang.

“Jajaran pengawas di Bangka Tengah melakukan patroli pengawasan di masa tenang untuk mengawasi apakah ada kegiatan kampanye dan politik uang karena dilarang selama masa tenang,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *