Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Asal Bantul Unggah Video Hot Mantan Kekasih di Instagram

MI (22) warga asal Bantul, DI Yogyakarta saat diamankan Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Bangka Selatan. Foto: IST

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan MI (22) warga asal Bantul, DI Yogyakarta atas tindak pidana Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

MI diamankan karena mengunggah video hot mantan kekasihnya yakni TH (20) warga Basel ke akun aplikasi Instagram.

“Pelaku MI ini berhasil di amankan oleh Kanit Pidsus Polres Basel IPDA Naufal bersama tim kepolisian di Yogyakarta, setelah sebelumnya pelaku ditetap tersangka berdasarkan laporan korban atas unggahan video hot sang mantan di akun Instagram,” ungkap Kasat Reskrim Polres Basel AKP Raja Taufik Ikrar Buntani, Selasa (26/11).

Ia mengungkapkan, video hot tersebut direkam saat berkomunikasi menggunakan ponsel lewat hubungan video call, dimana mereka diketahui sebelumnya pada tahun 2023 mereka memang menjalin pacaran dan kandas di Mei 2024.

“Jadi korban ini tidak mengetahui bahwa pada saat video call dulu pelaku ini turut merekam. Video tersebut diduga berasal saat dulu ia dan korban sedang berpacaran. Atas kejadian ini ia langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Basel,” ujarnya.

Ia mengatakan, pelaku ini berhasil kita amankan tanpa melakukan perlawanan sembari mengakui perbuatannya berikut memberikan handphone miliknya.

Menurut pengakuan pelaku, bahwa ia lah yang sudah melakukan perbuatan tersebut, hal ini dipicu karena pelaku karena sakit hati terhadap korban lantaran gagal melakukan pernikahan pada Mei 2024.

“Saat ini pelaku sedang dalam perjalan menuju Mapolres Basel dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *