WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan pada Pemilihan 2024.
Langkah ini juga guna mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
“Hasilnya, terdapat 9 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 6 indikator tidak namun tetap dilakukan antisipasi,” kata Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel Sahirin Saat rapat penguatan kelembagaan publikasi indeks kerawanan pemilu 2024, di Kantor Bawaslu Babel, Rabu (20/11).
Dilanjutkannya, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 27 indikator, yang diambil dari sedikitnya 374 (95%) dari 393 kelurahan/desa di 7 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 sampai dengan 15 November 2024. Variabel pengguna hak pilih mencakup TPS dengan pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, pemilih pindahan (DPTb), potensi pemilih yang tidak terdaftar (potensi DPK), penyelenggara pemilihan yang memilih di luar domisili, pemilih disabilitas, penggunaan sistem Noken yang tidak sesuai serta riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU),” imbuhnya.
Lebih lanjut Sahirin menuturkan, pada variabel keamanan, fokusnya adalah TPS yang memiliki riwayat kekerasan, intimidasi terhadap penyelenggara dan penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.
Adapun variabel politik uang berfokus pada TPS dengan riwayat pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan kampanye.
“Variabel politisasi SARA mengamati TPS yang memiliki riwayat praktek menghina atau menghasut terkait isu agama, suku, ras, dan golongan. Variabel netralitas mencakup TPS dengan petugas KPPS yang berkampanye atau tindakan ASN, TNI/Polri, atau perangkat desa yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” tukasnya.
Ia juga menambahkan, variabel logistik mencakup TPS dengan riwayat kerusakan logistik, kekurangan atau kelebihan logistik, serta keterlambatan distribusi logistik.
“Variabel lokasi TPS mengamati TPS yang sulit dijangkau, berada di wilayah rawan konflik atau bencana, serta TPS yang dekat dengan lembaga pendidikan, wilayah kerja, rumah pasangan calon, atau posko tim kampanye. Terakhir, variabel jaringan internet dan aliran listrik mencakup TPS yang memiliki kendala jaringan,” pungkasnya. (*/win)