WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), tetap mengedepankan form A pengawasan dalam saat pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) di tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, Bawaslu juga akan mengoptimalkan pengawasan secara daring melalui Sistem Pengawasan Pemilihan (Siwaslih).
“Tungsura saat Pilkada sangat rawan, jika dibandingkan saat Pemilu kemarin. Kendati ada Siwaslih tapi jajaran kita terus mengedepankan form A pengawasan. Rapat finalisasi ini, harus ada kontribusi dan ini harus disampaikan hingga ke jajaran pengawas TPS,” ujar Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemetaan Permasalahan Pengawasan Tahapan Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara pada Pilkada 2024, di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Babel, Rabu (13/11).
Osykar juga mengimbau, Bawaslu kabupaten/kota dapat bekerja maksimal guna menyukseskan Pilkada 2024.
“Saya minta kawan-kawan Bawaslu kabupaten/kota secara berjenjang, ini tanggung jawab kita bersama, sama-sama bekerja dan bekerjasama menyukseskan Pilkada Tahun 2024 ini,” katanya seraya menambahkan, operator Tungsura harus mempunyai komitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Babel Sahirin menambahkan, 13 hari menjelang pemungutan suara dengan mengacu pada arahan Bawaslu RI, jajaran pengawas terus membangun kapasitas dan melakukan evaluasi hingga tingkat PTPS.
“Tetap membangun kapasitas kita dan mengukur bisa mengukur PTPS kita untuk mengisi form A pengawasan secara detil. Berkaca dari Pemilu lalu, agar solid kita menggabungkan PIC (Person in Charger) Tungsura dengan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Agar ketika ada temuan maupun permasalahan yang dibawa sampai MK, kita siap karena form A sudah disusun secara detil,” katanya.
Sahirin juga menambahkan, Pimpinan Bawaslu kabupaten/kota dan staf humas bisa menyampaikan potensi-potensi kerawanan kepada media dan juga di akun media sosial maupun jejaring sosial.
“Harus disampaikan ke media dan medsos. Pimpinan kabupaten/kota harus bernyanyi menyampaikan ini. Seperti pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) hingga kondisi TPS di lapas (lembaga pemasyarakatan). Jadi dari hasil pertemuan hari ini, semuanya tuntas sebelum Pilkada selesai,” pungkasnya. (*/ryu)