WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG– DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dan Pemprov Babel telah melakukan penandatanganan MoU atas kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Babel, Rabu (13/11).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan besaran KUA-PPAS APBD 2025 disepakati sebesar Rp 2,56 triliun dengan pendapatan sebesar Rp 2,40 triliun, kemudian belanja sebesar Rp 2.50 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 104,80 miliar.
“Tapi Ini baru asumsi ya, nanti tergantung tranfer pusat, namun luar biasanya target PAD yang sebelumnya 700 m sepakat kita naikkan 900 m, dan ini tinggal ditindak lanjuti untuk dijadikan RAPBD 2025,” ujar Didit kepada sejumlah wartawan.
Politisi PDIP ini turut memberi apresiasi kepada badan anggaran Babel, meskipun pembahasan dengan waktu yang sangat singkat namun berkualitas.
Sementara Penjabat (Pj) Gubernur Babel Sugito menyampaikan penandatanganan ini merupakan langkah penting dalam penyusunan APBD 2025 yang diharapkan akan semakin berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ada beberapa hal penting yang disepakati dalam MoU KUA-PPAS 2025 ini diantaranya mengoptimalisasi PAD dengan menambah pendapatan, dan menambah belanja APBD pada program dan kegiatan yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan memiliki dampak langsung bagi masyarakat,”ujarnya.
Kemudian Pj Gubernur mengungkapkan pihaknya akan mengalihkan belanja jasa kantor (honorarium pegawai honor) ke belanja gaji dan tunjangan ASN, dan memformulasikan kembali gaji ASN sebanyak 14 bulan dan mengalokasikan anggaran pembayaran TPP ASN bulan desember 2024.
“Mari kita jadikan KUA-PPAS 2025 ini sebagai komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (**)