Tahun 2024, DLH Basel Baru Terima 1 Pengajuan Pertek Lingkungan

Sekretaris DLH Basel, Agung

WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada tahub 2024 ini baru menerima 1 dokumen terkait pengajuan persetujuan teknis (Pertek) lingkungan. Adapun, Pertek tersebut bergerak pada perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Terkait perusahaan yang bakal mengajukan izin lingkungan dari perusahaan sawit sejak Januari sampai Oktober 2024 itu sebenarnya belum ada. Cuma kemarin baru mengajukan Pertek lingkungan itu baru 1 perusahaan yaitu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di desa Payung,” kata Sekretaris DLH Basel, Agung, Selasa (12/11).

Ia mengatakan, saat ini tahapannya masih melalui tahapan rencana untuk persetujuan lingkungan, tapi untuk sementara ini baru pembahasan terkait dengan Pertek arena aplikasi, pemanfaatan air limbah ke tanah dan standar teknis untuk emisi serta pertek untuk limbah B3

“Karena kewajiban mereka sebelum mengajukan izin lingkungan, baik persetujuan untuk dokumen dukungan UKL UPL ataupun amdal mereka harus menyusun itu terlebih dahulu,” ujarnya.

Ia mengatakan, tahap ini perlu dilakukan meskipun pihak perusahan telah mendapatkan izin terkait PKPPR.

“Jadi usai pengajuan dokumen tersebut, barulah setelah itu akan dilaksanakan persidangan, jadi nanti prosesnya ada perbaikan terhadap Pertek itu lagi. Sehabis izin PKPPR itu baru mereka mengajukan persetujuan lingkungan ataupun pembahasan terkait dengan dokumen lingkungannya,” pungkasnya. (Ang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *