DPRD Bateng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda

Rapat paripurna DPRD Bateng. Foto: Ryan

WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan penandatanganan nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Bateng Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (11/11).

Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan pada tahun 2024 ini, Pemkab Bangka Tengah sudah mengusulkan dan menyampaikan Propem Perda skala prioritas bersama DPRD melalui Bapem Perda DPRD untuk ditetapkan dalam Propem Perda Tahun 2025.

“Rinciannya ada 8 Propemperda biasa dan 3 Propemperda dengan kumulatif terbuka, yang merupakan langkah penting dalam mendorong kemajuan Bangka Tengah, khususnya dalam sudut pandang regulasi,” ucap Era.

“Saya berharap kesebelas Raperda inisiatif Pemkab Bangka Tengah dapat dibahas sebaik-baiknya,” sambungnya.

Lebih lanjut, terkait nota kesepakatan bersama terhadap KUA-PPAS APBD Bangka Tengah TA 2025, Era menyampaikan estimasi pendapatan daerah disepakati Rp943, 1 miliar, belanja daerah Rp998 miliar.

“Kemudian, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp10 milyar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp2 miliar,” tuturnya.

Era juga menjelaskan, dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perhitungan APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit sebesar Rp54,8 miliar.

“Merujuk pada estimasi pencapaian sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, defisit kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 hanya dapat ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp8 miliar dan masih kurang pembiayaan anggaran Rp46,8 miliar,” jelasnya

“Sisa yang kurang ini harus ditutup dengan cara menambah sumber pendapatan, menambah sumber pembiayaan dan melakukan rasionalisasi belanja,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus menyampaikan ada tiga judul rancangan perda inisiatif DPRD, yakni raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

“Kemudian, raperda tentang pemajuan kebudayaan dan raperda tentang ekonomi kreatif,” ujarnya.

“Rancangan perda inisiatif ini penting dan dibutuhkan masyarakat, semoga hak-hak masyarakat dapat terpenuhi,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *