Bangun Jaya Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang

Rapat paripurna DPRD Pangkalpinang. Foto: IST

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya memimpin Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun 2024  dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 (Tiga) Raperda Pemkot Pangkalpinang, Senin (11/11).

Bangun Jaya menyampaikan pada Oktober 2024, Pemkot Pangkalpinang sudah menyampaikan tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang.

Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang tersebut :

1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Gedung

2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Domestik

3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang Sah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang memerlukan tanggapan dari Pj Wali Kota Pangkalpinang terkait dengan pandangan umum tiga fraksi pada tiga Raperda yang sebelumnya disampaikan Pj Walikota pada Rapat Paripurna keempat Oktober 2024.

“Kami membutuhkan jawaban dari Pj Walikota Pangkalpinang terkait dengan pandangan fraksi – fraksi terhadap tiga Raperda yang telah disampaikan sebelumnya,” ucap Bangun Jaya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama memberikan tanggapan terkait dengan pandangan umum fraksi – fraksi, salah satunya adalah pandangan Fraksi Partai Demokrat terkait Raperda Bangunan Gedung yang menekankan perlunya sosialisasi setelah raperda disahkan.

Budi memaparkan bahwa pemerintah kota akan segera melakukan sosialisasi kepada perangkat kelurahan termasuk RT dan RW.

“Saya mengapresiasi fraksi – fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Kebangkitan Bangsa. Dimana di dalam pemandangan umum tersebut telah menerima dan menyetujui terhadap ke 3 (tiga) Raperda yang diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat panitia susunan di DPRD Kota Pangkal Pinang,” pungkasnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *