WARTABANGKA.ID, KOBA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah (APBD Bateng) tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp46,8 miliar. Hal ini terungkap melalui nota KUA-PPAS di Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (11/11).
Menanggapi permasalahan tersebut Ketua DPRD Bateng, Batianus mengatakan legislatif akan melakukan rasionalisasi dengan cara mengurangi belanja. Beriringan dengan rasionalisasi tersebut, DPRD telah menambah anggaran biaya sertifikasi tenaga pengajar TPA menjadi Rp600 ribu per bulan.
“Itu (biaya sertifikasi-red) masih dibahas belum final. Rencana kami tambahkan sekitar Rp1-2 miliar, yang sebelumnya dibantu provinsi, tapi sampai 2024 tidak lagi membantu,” ucapnya.
Kemudian, anggaran tenaga honorer di lingkungan Kabupaten Bangka Tengah juga masuk dalam pembahasan KUA PPAS yang mengalami defisit puluhan miliar. Tenaga honorer di Pemkab Bateng tidak semuanya direkrut menjadi PPPK atau ASN, sehingga masih tersisa ribuan orang.
Namun, Pemkab dan DPRD Bateng tetap menganggarkan gaji tenaga honorer ke dalam rencana belanja di tahun 2025, karena para pegawai tersebut tidak diberhentikan.
“Defisit ini akan kami rasionalisasi di pembahasan RAPBD. Kami bahas dan rasionalisasi sampai defisitnya menjadi nol,” ungkapnya.
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 dinilai tidak memungkinkan lagi ditingkatkan guna menutupi defisit anggaran di tahun 2025.
Sehingga solusi yang bisa ditawarkan oleh legislatif kepada pemerintah daerah guna mengurangi defisit adalah dengan cara mengurangi belanja.
“Dari pemeliharaan, semuanya dikurangi sedikit-sedikit, termasuk perjalanan dinas. Dikurangi bukan dihabiskan,” tutupnya. (**)