Jelang Tungsura, Bawaslu Babel Mitigasi Kerawanan Berbasis TPS

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sahirin dan Jafri menyampaikan materi menjelang tahapan Tungsura hingga rekapitulasi hasil perolehan Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Kantor Bawaslu Babel, Kamis (7/11 Sahirin menyampaikan, Bawaslu Babel melakukan mitigasi kerawanan berbasis tempat pemungutan suara (TPS) rawan dan berbasis regulasi. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Menjelang tahapan pemungutan pemungutan suara (Tungsura) hingga rekapitulasi hasil perolehan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan mitigasi (upaya untuk mendeteksi potensi) kerawanan berbasis tempat pemungutan suara (TPS) rawan dan berbasis regulasi.

“Bawaslu Provinsi Bangka Belitung melakukan rapat pemetaan dan membangun peta jalan dalam rangka persiapan pengawasan tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi. Karenanya penanggung jawab tahapan pemungutan dan penghitungan itu teman-teman pencegahan serta penindakan dan penyelesaian sengketa, karenanya kami melakukan rapat gabungan agar satu nafas,” ungkap Anggota Bawaslu Babel, Sahirin, di Kantor Bawaslu Babel, Kamis (7/11).

Sahirin melanjutkan, pengawas TPS menjadi garda depan dalam pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara, karenanya akan dilakukan bimbingan teknis (bimtek).

“Nanti pengawas TPS akan kita uji untuk menganalisis pemilih yang masuk dalam DPT (daftar pemilih tetap), DPTb (daftar pemilih tambahan) dan DPK (daftar pemilih khusus) serta TPS yang rawan. Lalu, bagaimana menganalisis pemilih disabilitas,” imbuhnya.

Foto: Roni Bayu

Ia juga menuturkan, pihaknya akan melakukan penguatan pengawas TPS dan dilakukan dengan segera, karena mengingat waktu pemilihan semakin dekat.

“Kalaupun ada potensi pelanggaran, nanti kami bahas juga, melanggar pasal apa, apakah berpotensi pemungutan suara ulang (PSU), Hari ini pembahasannya akan kami tuntaskan, agar teman-teman pengawas TPS sudah ada peta jalannya. Dan kami juga akan menyiapkan satu lembar untuk Timeline Schedule pengawasan di tanggal 27, jadi sudah ada rambu-rambu yang harus dijalankan.” jelasnya.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut yang masih berkaitan dengan pengawasan di tahapan Tungsura dan rekap perolehan hasil Pilkada, mitigasi kerawanan berbasis TPS rawan dan berbasis regulasi hingga penyusunan skema pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.

Dalam rapat tersebut, juga dihadiri anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Babel. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *