WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung (Babel) terus menyampaikan pentingnya mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas. Salah satunya upaya yang dilakukan yakni melalui pemasangan spanduk imbauan kepada masyarakat.
“Ini salah satu upaya preventif serta komitmen kita untuk menyampaikan pesan langsung kepada masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” kata Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Hendra Gunawan, Rabu (23/10).
Menurut Hendra, spanduk imbauan keselamatan berlalu lintas ini dipasang dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 yang sedang berlangsung sejak 14 Oktober lalu.
Selain itu, lanjut Hendra, spanduk imbauan ini sendiri dipasang pada titik-titik yang mudah dilihat oleh masyarakat.
“Ini dalam rangka Operasi Zebra Menumbing 2024 juga. Jadi kembali lagi, ini keseriusan kita untuk terus berupaya dalam memberikan kesadaran masyarakat sekaligus untuk menekan angka fatalitas kecelakaan di Bangka Belitung,”ungkapnya.
Perwira melati tiga Polri ini juga mengatakan bahwa pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif kepada semua masyarakat khususnya pengguna kendaraan.
Ditambahkan Hendra, pemasangan spanduk ini juga dilakukan oleh jajaran satuan lalu lintas di Polres seluruh Babel.
“Sesuai arahan bapak kapolda kepada jajaran kita lalu lintas untuk terus memberikan edukasi kemasyarakat bahwa pentingnya keselamatan berlalu lintas,”pungkasnya.
Lebih lanjut disampaikan Hendra, pihaknya juga turut menyampaikan pesan atau imbauan keselamatan lalu lintas melalui pamflet atau selebaran kertas.
“Kita juga buatkan selebaran kertas yang berisikan imbauan bagi pengendara untuk bisa memperhatikan beberapa hal dalam berkendara. Semua itu, dengan harapan masyarakat lebih sadar dan taat dalam berlalu lintas,”pungkasnya.
Sementara itu, spanduk imbauan yang dipasang oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Babel ini berisi pesan tentang bahayanya berkendara melawan arus.
“Jangan melawan arus, akan berisiko terjadinya benturan antar sesama pengendara. Hal ini sangat membahayakan bagi sendiri maupun pengguna jalan,”pungkasnya. (**)