Bawaslu Bateng Sosialisasi Gerakan Tolak Politik Uang di Pulau Nangka Sungai Selan

Sosialisasi gerakan tolak politik uang di Pulau Nangka Sungai Selan. Foto: IST 

WARTABANGKA.ID, SUNGAI SELAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) terus menggencarkan sosialisasi gerakan tolak politik uang kepada masyarakat.

Kali ini sosialisasi dilakukan di Dusun Pulau Nangka, Desa Tanjung Pura Kecamatan Sungaiselan.

“Kita sampaikan kepada masyarakat Pulau Nangka tentang gerakan tolak politik uang, agar terpilihnya pemimpin yang amanah pada Pilkada Serentak Tahun 2024. Masyarakat di Pulau Nangka diharapkan menjadi percontohan sebagai wilayah bebas politik uang demi terciptanya Pilkada yang bersih,” ucap anggota Bawaslu Bateng, Tamimi, Rabu (23/10/2024).

Tamimi juga menjelaskan contoh bentuk politik uang yang harus dihindari, seperti uang dan sembako.

“Bahan kampanye itu boleh diberikan seperti jilbab, baju topi dan jenis lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang. Namun uang dan sembako itu tidak dibolehkan karena termasuk politik uang,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri menuturkan bahwa pemberi dan penerima politik uang akan dikenakan sanksi pidana.

“Hati-hati terhadap politik uang, jangan mudah tergiur dengan uang yang tidak seberapa jika dibandingkan dengan sanksi pidana yang harus diterima,” tuturnya.

Davitri juga mengungkapkan jika menemukan sesuatu yang janggal selama proses Pilkada, agar jangan serta merta memposting di media sosial.

“Kalau ada menemukan kejadian yang janggal sampaikan kepada Panwaslu kelurahan/desa atau Panwaslu kecamatan dulu, jangan sampaikan di media sosial, karena belum tau kebenaran, agar tidak menyebarkan berita hoaks,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *