Pimpinan DPRD Bangka Tengah Resmi Dikukuhkan, Batianus Jabat Ketua

Pengukuhan pimpinan DPRD Bangka Tengah, Senin (21/10). Foto: IST

WARTABANGKA.ID, KOBA – DPRD Kabupaten Bangka Tengah menggelar rapat paripurna acara peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2024-2029 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, pada Senin (21/10).

Pengukuhan tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2024-2029 yakni Batianus sebagai ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I H. Korari Suwondo, SH serta Wakil Ketua II Jumri.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya siap bekerja maksimal untuk Bangka Tengah.

“Bersama anggota, kami siap bekerja maksimal dan tentunya sinergitas yang baik dengan Pemkab Bangka Tengah, harus ditingkatkan lagi, kami yakin dengan kerjasama yang baik, maka masalah apapun semoga bisa diselesaikan,” ucap Batianus.

Menurut Batianus, amanah sebagai pimpinan DPRD bukan hanya akan dipertanggangujawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi juga dipertanggungjwabkan secara moral kepada Pemerintah dan masyarakat Bangka Tengah.

“Jabatan ini amanah dan kepercayaan masyarakat, maka dari itu tunjukan komitmen dan integritas untuk mengwujudkan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada DPRD Bangka Tengah,” ungkapnya.

“Tentu, kami akan berusaha semaksimal mungkin, bekerja dengan sungguh-sungguh guna memenuhi harapan masyarakat,” sambungnya.

Sementara itu, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD yang telah dilantik dan berharap amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Pelantikan pimpinan DPRD ini merupakan awal dibentuknya alat kelengkapan DPRD yang merupakan amanat konstitusi, sehingga dapat memulai menjalankan fungsi yang melekat secara maksimal,” ujar Era.

Era juga menjelaskan, sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah menyebutkan 3 tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Tiga fungsi ini wajib dijalankan dan harus maksimal, selain itu perlu diingat posisi sebagai pimpinan DPRD ini bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, sejahtera dan lebih bermartabat,” jelasnya.

Ia berharap, ke depannya DPRD, unsur pemda dan swasta/perusahaan bisa menjadi mitra yang baik.

“Semoga kita mampu menjadi katalisator sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *