Ditreskrimsus Polda Babel Amankan Satu Truk Pengangkut Pasir Timah di Pelabuhan Sadai

Gedung Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel. Foto: IST 

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan satu truk bermuatan pasir timah di Pelabuhan Sadai Desa Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (16/10) dini hari.

“Ya benar, truk yang diamankan dari Pelabuhan Sadai sudah di Mapolda,”kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu siang.

Selain mengamankan 1 unit mobil truk, kata Fauzan, Ditreskrimsus Polda Babel juga mengamankan satu orang yang membawa mobil tersebut berinisial ZA alias Rudi (42) warga asal Desa Lesung Batang Belitung.

“Untuk saat ini, sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kalau ada info terbaru akan kami sampaikan kembali,”ucapnya.

Sementara itu, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang diterima oleh Ditreskrimsus Polda Babel. Informasi menyebutkan adanya pengangkutan pasir timah oleh 1 unit mobil truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung menuju ke Pelabuhan Sadai.

Mendapati informasi tersebut, anggota Subdit  IV Dit Reskrimsus melakukan pengamanan terhadap satu unit mobil truk berikut sopir truk. Kemudian sopir truk dan barang bukti dibawa ke Mapolda Polda Babel guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *