WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima audiensi masyarakat Desa Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Senin (14/10).
Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Babel Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua sementara Edy Iskandar.
Kehadiran masyarakat Desa Beriga dalam audiensi ini untuk menyampaikan aspirasinya berkenaan dengan rencana aktivitas pertambangan yang akan dilakukan oleh PT Timah Tbk di wilayah perairan Beriga.
Pihak PT Timah mengaku sudah memiliki perizinan lengkap untuk memulai aktivitas yang memang merupakan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, hal itu belum juga dilaksanakan karena belum mendapatkan restu masyarakat.
Setelah mendengar penjelasan tersebut, DPRD Babel melalui pimpinan rapat sepakat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih lanjut, serta mencari jalan keluar untuk permasalahan yang dialami masyarakat Beriga.
“Tentunya, DPRD Babel dan pemerintah provinsi berada di garis netral. Ada hal yang perlu kita luruskan dalam izin itu, maka kita sepakat untuk membentuk pansus,” jelas Didit Srigusjaya.
Pihaknya juga meminta PT Timah dapat menahan diri dan membantu pemerintah dalam menjaga situasi kondusif.
“Karena sebentar lagi akan ada pelantikan Presiden, maka bersabar lah. Kami bekerja objektif dan sesuai aturan,” pungkas Didit. (**)