Molen-Hakim Kampanye di RSUD Depati Hamzah, Bawaslu Lakukan Pembiaran?

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Diduga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang melakukan pembiaran terhadap pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota, Maulan Aklil-Masagus M Hakim atau Molen-Hakim saat berorasi di RSUD Depati Hamzah, Senin (14/10).

Orasi yang disampaikan paslon yakni, mengajak warga untuk memilih mereka saat pungut hitung, 27 November mendatang. Bahkan, pasangan calon nomor urut 2, Molen-Hakim melakukan orasi di hadapan pasien yang sedang maupun mengantre untuk mendapatkan pelayanan operasi katarak yang diusung oleh Yayasan Rudi Centre.

Mengacu pada larangan kampanye pasal 57 hingga pasal 66 Peraturan KPU nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye, pasangan calon dilarang untuk menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah daerah.

Dari pantauan wartawan, mobil dua periode dan mobil MH yang biasa digunakan pasangan tersebut, ada di kawasan RSUD Depati Hamzah. Dalam orasinya, Molen didampingi Hakim menyampaikan, waktu menjabat Wali Kota Pangkalpinang kegiatan operasi katarak sudah sering dilakukan.

“Nah sekarang kalau Molen kepilih lagi, apalagi pendampingnya dokter, setelah ini mendukung PDI Perjuangan, mendukung Molen. Oleh sebab itu sama-sama, jangan lupa Pak Rudianto Tjen, jangan lupa PDI Perjuangan dan jangan lupa pilih yang besar tinggi rambut gondrong ini, di tanggal 27 November nanti jangan ragu-ragu, tu lah gambar sikok-sikok e, Molen dan Hakim,” kata Molen.

“Kalau kami pilihlah Nomor 2,” imbuhnya.

Dalam orasi tersebut juga, Hakim menambahkan jika mereka terpilih, bukan hanya operasi katarak yang dilakukan namun juga operasi bibir sumbing.

“Jika nanti kami terpilih lima tahun ke depan, bukan cuma katarak, kita lakukan operasi bibir sumbing, setiap tahun,” kata Hakim.

Selain mengkampanyekan dirinya, ia juga mengkampanyekan nomor urut pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan di Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Induk hingga Bangka Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Pangkalpinang hanya dihadiri dua orang staf tanpa didampingi Pimpinan Bawaslu serta Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Girimaya dan pengawas kelurahan.

Mobil Molen-Hakim di kawasan RSUD Depati Hamzah. Foto: IST

Di saat yang sama, Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali dan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Dian Bastari diketahui sedang melakukan rapat validasi data inventarisir alat peraga kampanye (APK) yang melanggar, di Sekretariat Bawaslu Pangkalpinang sedangkan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH), sedang berada di Jakarta.

Sementara, Person in Charge (PIC) atau penanggung jawab kegiatan kampanye Bawaslu Pangkalpinang, Dian Bastari hingga berita ini diterbitkan, belum berhasil dikonfirmasi. Sedangkan Komisioner Bawaslu Pangkalpinang Wahyu Saputra mengatakan, saat ini ia berada di Jakarta.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung, EM Osykar saat dikonfirmasi menyampaikan, saat ini ia berada di luar daerah guna melakukan pengawasan surat suara.

“Kami lagi update juga di lapangan, lebih ke calon walikota ini, langsung ke Bawaslu kota, itu ranah mereka,” pungkas Osykar. (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *