Tahapan Kampanye, Panwascam Tamansari Bakal Inventarisasi Potensi Dugaan Pelanggaran

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tamansari menggelar bimbingan teknis (bimtek) mekanisme pengawasan kampanye, di Grand Manunggal Hotel, Rabu (9/10). Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Tamansari, Muhammad Aldys Bukhori menyebutkan, pihaknya saat ini sedang melakukan inventarisasi potensi-potensi dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Serentak 2024. WARTABANGKA.ID/Roni Bayu

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tamansari bakal menginventarisir potensi-potensi dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Serentak 2024.

Selain itu, pengawas kelurahan diminta proaktif mengupayakan pencegahan dalam tahapan kampanye.

“Sekarang tahapan kampanye sudah berjalan, kita pun sedang menginventarisir potensi dugaan pelanggaran. Kami juga mengimbau, agar pengawas kelurahan se-Kecamatan Tamansari mendahulukan pencegahan,” ujar Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Panwascam Tamansari, Muhammad Aldys Bukhori dalam sambutannya saat bimbingan teknis mekanisme pengawasan kampanye, di Grand Manunggal Hotel, Rabu (9/10).

Sementara itu, Ketua Panwascam Tamansari Hendry Salam menyampaikan, agar pengawas tingkat kelurahan memahami sejumlah poin penting yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Kita harus berkoordinasi dan sering diskusi untuk memahami regulasi tahapan pengawasan kampanye. Kami juga mengingatkan, selalu menjaga stamina dalam tahapan kampanye ini,” imbuhnya.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Tamansari, Novianti saat memberikan materi menjabarkan sejumlah kerawanan dalam tahapan kampanye.

Yakni, kerawanan waktu kampanye, pelaku kampanye, materi, metode, kerawanan penyelenggara dalam pelaksanaan kampanye serta kerawanan yang berpotensi pada dugaan pelanggaran Pilkada 2024.

Narasumber kegiatan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pangkalpinang 2018-2023, Ida Kumala mengingatkan, agar Panwascam Tamansari dan jajarannya memahami regulasi dan berhati-hati dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

“Jangan pernah berasumsi dalam pengawasan dan hati-hati dalam melakukan penindakan,” pungkasnya.  (*/ryu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *