WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkui, Danu Pebbiyando mengimbau pengawas kelurahan untuk proaktif mengupayakan pencegahan dalam masa kampanye Pemilihan Serentak 2024.
“Upayakan pencegahan dan jika ada dugaan pelanggaran lakukan langkah-langkah persuasif (membujuk secara halus),” ujar Danu saat bimbingan teknis (bimtek) mekanisme pengawasan kampanye, di Grand Manunggal Hotel, Selasa (8/10).
Dalam bimtek tersebut, Danu menyampaikan kepada pengawas kelurahan se-Kecamatan Rangkui, sejumlah poin penting yang termuat dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kita di sini sama-sama belajar dan penting bagi kita memahami regulasi tahapan pengawasan kampanye,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh anggota Panwascam Rangkui dan pengawas kelurahan menjaga stamina dalam tahapan masa kampanye.
“Jadi diharapkan kawan-kawan tetap selalu fit untuk mengawasi masa kampanye ini. Mari kita bersinergi dan terus berkoordinasi,” pesannya.
Sementara itu, narasumber kegiatan yaitu tim pemeriksa daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Iskandar menyampaikan sejumlah isu krusial pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Mulai dari isu politik uang, potensi petahana (Pj), politisasi program kerja netralitas aparatur sipil negara (ASN), netralitas penyelenggara, pemahaman terhadap aturan, adaptasi teknologi informasi serta disinformasi. (*/ryu)