Kader PDIP Babel Imam Wahyudi Terjerat Kasus KDRT, Ini Respon Rudianto Tjen

Wakil Bendahara Bidang Internal DPP PDIP, Rudianto Tjen

WARTABANGKA.ID, PANGKALPINANG – Wakil Bendahara Bidang Internal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rudianto Tjen menyerahkan proses hukum kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjerat salah satu kader PDIP yakni Imam Wahyudi ke pihak berwajib.

Sebelumnya Imam yang menjabat anggota DPRD Babel resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT oleh penyidik Polresta Pangkalpinang. Ia disangkakan telah melakukan KDRT terhadap istrinya IS.

“Kita serahkan saja kasusnya ke pihak berwajib. Saat ini saya tidak bisa mengomentari banyak atas hal itu,” kata Rudi kepada wartawan ditemui usai menghadiri rakorda PDIP Babel, Jumat (4/10).

Soal sanksi dari DPP atas kasus yang menimpa kadernya tersebut, menurut Rudi akan ada pertimbangan dari pihak partai. Yang jelas, menurut Rudi, PDIP tidak mentolerir kasus KDRT.

“Partai akan mempertimbangkan semuanya dulu. Soal KDRT ini kita dari PDI-Perjuangan sangat mengecam. Tapi, harapan kami semoga kedua belah pihak bisa bersatu lagi dan membesarkan anak-anaknya bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya seperti diberitakan, anggota DPRD Babel, Imam Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. Politisi PDIP ini dilaporkan oleh istrinya IS ke Polresta Pangkalpinang.

“IW sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik setelah dilakukan gelar perkara,” kata Ps Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, Senin (30/9).

Bripka Berry menambahkan setelah penetapan tersangka, pihaknya akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kejaksaan.

“IW akan menjalani proses hukum lanjutan dan pemanggilan berikutnya untuk pemeriksaan dengan status tersangka,”ujarnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *