3 Tahun Terakhir, Angka Kemiskinan di Bangka Tengah Alami Tren Peningkatan

WARTABANGKA.ID, KOBA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Tengah mencatat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir angka kemiskinan di daerah itu terus mengalami tren peningkatan.

Tercatat, pada tahun 2022 angka kemiskinan mencapai 4,86% atau sebanyak 9,6 ribu jiwa, kemudian meningkat pada tahun 2023 menjadi 5,29% atau sebanyak 10.56 ribu jiwa dan kembali meningkat di tahun 2024 menjadi 5,94% atau 12.04 ribu jiwa.

Plt Bupati Bangka Tengah, Era Susanto mengatakan kondisi ini harus disikapi secara serius, mengingat tidak semua kabupaten/kota di Bangka Belitung yang mengalami fenomena peningkatan kemiskinan seperti di Bangka Tengah.

“Hal apa saja yang menyebabkan kemiskinan selalu meningkat dalam kurun waktu kurun 2 tahun terakhir ini perlu untuk diidentifikasi, sehingga hari ini kita gelar Raker Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD). Selain itu, kita lakukan Pembukaan Pelatihan Operator Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat),” ucapnya, Selasa (1/10).

Era juga menjelaskan, penanganan permasalahan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab 1 atau 2 perangkat daerah saja, tetapi semua perangkat daerah harus dapat terlibat dan bertanggungjawab.

“Persoalan kemiskinan tak dapat selesai oleh Pemkab saja, namun juga membutuhkan dukungan dan peran dari seluruh pihak, termasuk pemerintah pusat, provinsi dan seluruh pemangku kepentingan terutama pihak-pihak yang berada di wilayah Bangka Tengah,” jelasnya.

Era menyebutkan, dalam penanganan kemiskinan memerlukan langkah-langkah dan upaya intervensi bersama dengan memastikan bahwa sasaran intervensi telah sesuai, terarah, terukur, dan tepat sasaran.

“Oleh karenanya, saya sudah minta agar TKPKD yang merupakan gabungan dari semua perangkat daerah untuk mampu mendiagnosa kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat miskin di Bangka Tengah,” terangnya.

Era mengungkapkan, TKPKD harus mengecek kembali tiga poin, yakni:

1. Bagaiman sumber penghidupannya apakah sudah bekerja atau masih menganggur, kalau sudah bekerja apakah penghasilannya sudah mampu memenuhi kebutuhan hidup minimun sebesar angka garis kemiskinan yang berlaku

2. Apakah akses pelayanan dasar sudah terlayani seperti pendidikan, kesehatan air bersih dan sanitasi, perumahan yang layak, jaminan sosial, termasuk kepemilikan dokumen kependudukan

3. Kemudian tentu saja perlu evaluasi terhadap efektivitas program kegiatan penanggulangan, termasuk pemberian bantuan selama ini kita kerjakan, apakah sudah tepat atau belum

“Berdasarkan hasil identifikasi inilah, nantinya kita akan dapat melihat peran masing-masing perangkat daerah untuk mengangkat mereka, agar dapat keluar dari kemiskinan,” tuturnya.

Ia berharap, TKPKD dapat menangani kemiskinan secara komprehensif, artinya kemiskinan tidak hanya dari aspek pendapatan saja.

“Namun, perlu adanya pendekatan yang menyeluruh dalam memandang kemiskinan dari sisi ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk kondisi geografis wilayahnya, sehingga intervensi dapat dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah,” tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *