WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Pemkab Bangka Selatan (Basel) melalui sektor pendapatan pajak retribusi dalam bidang perhubungan sudah capai 77,6 persen pada semester pertama. Capaian ini terdiri dari parkir di pelabuhan, jasa di atas air, tempat parkir khusus, serta parkir tepi jalan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan (PPTP) Basel, Afni Yundani mengatakan, terkait retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) disektor itu pada semester pertama yakni Rp1,180 miliar.
“Dari target capaian itu, artinya persentase retribusi ini berada di angka 77,6 persen secara keseluruhan pada semester pertama, dan hal ini menjadi capaian yang lumayan baik,”kata Afni, Selasa (24/9).
Secara terpisah retribusi jasa ini masing – masing terbagi menjadi beberapa bagian, yakni untuk retribusi parkir di pelabuhan sudah capai 73 persen, dengan target Rp. 500 juta, jasa di atas air atau penumpang sudah 41 persen, dengan target Rp. 80 juta.
Kemudian, pada tempat parkir khusus seperti di event dan terminal sudah mencapai 74 persen dengan target Rp500 juta dan parkir tepi jalan 44 persen dengan target Rp100 juta.
“Dari pembagian tersebut maka secara keseluruhan KUPT PPTP target mencapai, 1,180 miliar, namun untuk jasa di atas air berbeda nomor rekening,” kata Afni.
Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih memiliki kendala yakni berada di retribusi parkir terminal dan pinggir jalan. Dimana untuk di terminal terkendala dengan perekonomian masyarakat yang sedang menurun sehingga tidak sebegitu ramai pengunjung.
“Sedangkan retribusi parkir di pinggir jalan masih enggannya pemilik usaha yang berdasarkan syarat tertentu masuk dalam kriteria sudah bisa diparkirkan,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut dia, untuk di pelabuhan tidak ada peningkatan maupun penurunan, karena memang hanya berdasarkan kendaraan yang akan melakukan penyebrangan ke pulau Belitung maupun sebaliknya.
“Kendala masih normal – normal saja, tetapi ia akan berkirim surat ke pemilik usaha terkait parkir pinggir jalan, karena beberapa usaha di Toboali sudah masuk dalam kriteria bisa diberlakukan parkir,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga optimis bahwa target retribusi dalam bidang jasa ini bisa capai 100 persen, apalagi kalau Taman Landscape selesai dibangun maka Pemkab Basel akan punya sumber PAD baru dari parkir para pengunjung di kawasan tersebut.
“Apabila Taman Landscape selesai maka Pemkab akan ada penambahan sumber PAD nya, tetapi pihaknya tetap berkoordinasi dulu apakah perlu dibuatkan Perdanya terkait pungutan jasa parkir dikawasan wisata yang baru ini,” pungkasnya. (Ang)