WARTABANGKA.ID, PANGKALAN BARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat pada Pilkada Serentak 2024 sebanyak 144.548 pemilih.
Penetapan DPT dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Bangka Tengah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Santika Hotel Bangka, Kamis (19/9) kemarin.
Hadir memimpin rapat pleno Ketua KPU Bangka Tengah, Supendi Saputra didampingi Anggota KPU Bangka Tengah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Endah Lestari, Andriyandi Putra Pratama, Sabpri Aryanto bersama Sekretaris KPU Mirfandi.
“Alhamdulillah, kemarin kami sudah menetapkan DPT untuk Pilkada serentak 2024 di Bangka Tengah, terima kasih kami ucapkan kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung kami dalam penyusunan DPT ini,” ucap Supendi, pada Jumat, (20/9/2024).
Supendi menjelaskan, pada rapat pleno tersebut KPU Bangka Tengah menetapkan Rekapitulasi DPT Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebanyak 144.548 pemilih.
“Total DPT ada 144.548 dimana jumlah pemilih laki-laki 74.134 pemilih dan pemilih perempuan 70.414 pemilih di 6 kecamatan,” jelas Supendi.
“Rinciannya terdiri dari Kecamatan Koba sebanyak 31.431 pemilih, Pangkalan Baru sebanyak 31.481 pemilih, Sungai Selan sebanyak 26.681 pemilih, Simpang Katis sebanyak 19.073 pemilih, Namang 12.366 pemilih dan Lubuk Besar sebanyak 23.516 pemilih,” sambungnya.
Sementara itu, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Serentak 2024 di Bangka Tengah sebanyak 297.
“Total jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Bangka Tengah tahun ini yakni sebanyak 297. Semoga Pilkada tahun ini bisa berjalan lancar, aman dan kondusif,” tutupnya. (**)