WARTABANGKA.ID, TOBOALI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) telah menetapkan sebanyak 151.742 daftar pemilih tetap (DPT) di daerah itu pada Pilkada serentak 2024.
Penetapan jumlah itu dilaksanakan lewat hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT ,yang digelar KPU Basel di Ballroom hotel Grand Marina Toboali, Kamis (19/9).
“Alhamdulillah hari ini KPU Kabupaten Bangka Selatan menetapkan daftar pemilih tetap dengan jumlah 151.742 pemilih,” kata Komisioner KPU Basel, Rahmad Nadi.
Ia mengatakan, dari jumlah itu KPU Basel terdapat pengurangan sedikitnya 32 pemilih dari jumlah DPS kemarin ke DPT.
“Sedangkan terkait pengurangan 32 data pemilih dari DPS ke DPT itu terjadi karena pertama ada data meninggal dunia kemudian ada data ganda dengan luar provinsi Babel dan ini yang menjadi data berkurang 32 pemilih,” ujarnya.
Menurut dia, penetapan DPT itu dilakukan setelah melalui proses panjang mulai dari pemuktahiran data pemilih, pada pelaksanaan coklit yang dilaksanakan tanggal 24 Juni sampai 24 Juli, kemudian barulah ditetapkan DPS dan selanjutnya DPT.
Apabila, lanjutnya, jika telah di tetapkan DPT ini, terdapat masih ada masyarakat yang belum terdaftar mungkin dikarenakan perpindahan atau yang sudah berumur 17 tahun dan baru terdata mereka tetap bisa mempergunakan hak suaranya.
“Kita berharap semua sudah terdaftar, tetapi apabila ada hal di lapangan terdapat ada warga yang baru pindah domisilinya ke Bangka Selatan ataupun sudah berumur 17 yang belum atau baru terdata maka mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan membawa syarat KTP ke TPS dari pukul 12.00 sampai 13.00 saat pungut suara berlangsung,” pungkasnya. (Ang)