KPU Bangka Barat Tetapkan DPT Sebanyak 151.037 Pemilih

WARTABANGKA.ID, MENTOK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 yakni sebanyak 151.037 pemilih.

Hal ini disampaikan langsung oleh Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Barat Dwi Aprianto usai rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pilkada serentak tahun 2024 di KWP Hotel dan Resto Mentok, Kamis (19/9).

“Untuk Bangka Barat DPT kita hari ini pleno jumlah TPS 341, laki laki 77.791 kemudian perempuan 73.246 total ada 151.037. Kemudian di Bangka Barat ada satu TPS loksus dengan jumlah laki-laki 192 perempuan 6 jumlah pemilih 198,” kata Dwi kepada awak media.

Menurut Dwi, jika dibandingkan dengan Pemilu pada Februari 2024 lalu, jumlah DPT sebanyak 148.424. Lalu, di Pilkada di angka 151.037. Artinya terdapat penambahan sekitar 2.613 pemilih.

Kemudian, apabila dibandingkan jumlah DPS ( Daftar Pemilih Sementara ) yakni 151.242 dengan DPT yang sekarang yaitu 151.037 memang terjadi penurunan sebanyak 205 pemilih.

“Ada pengurangan, kalau dari DPT pemilu kita ada penambahan kalau perbandingan dengan penetapan DPS kemarin kita ada pengurangan dan itu lebih banyak di pemilih Tidak Memenuhi Syarat berubahnya,” jelas Dwi.

Selain itu, kata Dwi, saat rapat pleno tadi, KPU juga meminta masukan dari Bawaslu Bangka Barat terkait temuan di lapangan. Salah satunya yaitu pemilih baru dan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori meninggal dunia.

Hal tersebut juga sudah ditindaklanjuti dan tercantum dalam berita acara pleno.

“Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat ini ada 7 kategori diantara lain itu misalnya meninggal, pindah domisili, ganda kemudian tidak memenuhi syarat itu ada sebagian status TNI/Polri kemudian pindah TPS seperti itu,” ujar Dwi.

Dwi menambahkan usai penetapan DPT, tahapan selanjutnya yang akan dilakukan oleh KPU Bangka Barat adalah Daftar Pemilih Tambahan ( DPTb ). DPTb ini akan mengakomodir pemilih yang tidak bisa memilih di TPS tempat domisilinya dikarenakan ada beberapa alasan.

“Salah satunya mungkin karena dia bekerja diluar dari domisili atau pindah domisili,” tutup Dwi. ( IBB )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *