WARTABANGKA.ID, KOBA – Suhendra Sultan Al Alif resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah masa jabatan 2024-2029 pada Selasa (17/9) dilantik di GSG Kabupaten Bangka Tengah.
Sarjana hukum lulusan Pertiba tahun 2024 itu menjadi anggota DPRD termuda di Bangka Tengah. Ia saat ini berusia 24 tahun. Sultan Al Alif berpartisipasi pada Pileg 2024 melalui PDI-P di dapil 2 Bangka Tengah yakni, wilayah Sungaiselan dan Simpangkatis.
Sultan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya, meskipun dirinya sebagai pendatang baru di dunia politik.
Sebagai warga Desa Munggu, Sultan mengaku bukan seorang politisi, melainkan seorang pekebun di kebun sawit milik orang tuanya.
“Kata orang tua, membantu orang dengan dana sendiri itu terbatas, tapi kalau terjun ke dunia politik, yang sudah ada, tugas dewan cuma perantara,” ucap Sultan, Kamis (19/9).
Saat mendaftar Pileg tahun 2024, Sultan mendaftar pencalonan menggunakan ijazah SMK, karena saat itu masih semester 7 di jurusan hukum Pertiba.
Tapi, sebelum pelantikan anggota DPRD Bangka Tengah, Sultan sudah mengikuti yudisium dan mendapatkan gelar sarjana hukum di Pertiba.
“Ga ada persiapan, setelan jas ini disiapkan oleh setwan, memang ada anggarannya, kebetulan dasi sama sepatu ini sudah lama, dulu saya pakai saat ospek di Pertiba 2019,” tutupnya. (**)